Pada tahun 1996 Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah mengusulkan penegerian ke Departemen Agama RI. Pada tahun 1997
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah telah disetujui pengusulkan penegeriannya dan telah dikeluarkannya SK Penegerian MI Nurul Falah pada Tahun 1997
dan dinegerikan pada tanggal 7 Maret 1997 dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 107 tahun 1997
dan mendapat perubahan nama MIN Loloan Timur dan dirubah namanya menjadi MIN 3 Jembrana pada tanggal 07 November 2017
dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI No 666 Tahun 2016. Pendiri MIN 3 Jembrana salah satu pendirinya diantaranya:
KH. Syaifudin ( Pendiri dan Pengasuh 1 PonPes. Nurul Falah)
H. Arsyad Noor ( Tokoh Pendidikan )
Abdurrahim Hami ( Tokoh Masyarakat )
Sekarang MIN 3 Jembrana dikepalai oleh Muhammad Nur Lahuri, S.Ag, M.Pd sejak Tahun 2022